PERAN MAHASISWA
Diajukan untuk memenuhi Tugas Akhir Semester Ganjil Mata Kuliah
Pendidikan Pancasila di Sekolah Tinggi
Keguruan dan Ilmu Pendidikan yang dibimbing oleh Bapak
Disusun
oleh,
ZAKARIA
(201110200 324)
Ekonomi Koperasi 1
SEKOLAH
TINGGI KEGURUAN DAN ILMU
PENDIDIKAN
(STKIP) NGANJUK
2011/2012
Jl.
KATA
PENGANTAR
Segala puji bagi
Tuhan yang telah menolong hamba-Nya menyelesaikan makalah ini Tanpa
pertolongan-Nya mungkin penyusun tidak akan sanggup menyelesaikan dengan baik.
Makalah ini
disusun agar pembaca dapat memperluas ilmu tentang “Peran
Mahasiswa dalam mengenalkan penggunaan Pancasila sebagai pedoman hidup
bermasyarakat”, yang kami
sajikan berdasarkan informasi dari berbagai sumber.
Makalah ini di susun oleh penyusun dengan berbagai rintangan. Baik itu yang datang dari diri penyusun maupun yang datang dari luar. Namun dengan penuh kesabaran dan terutama pertolongan dari Tuhan akhirnya makalah ini dapat terselesaikan.
Makalah ini di susun oleh penyusun dengan berbagai rintangan. Baik itu yang datang dari diri penyusun maupun yang datang dari luar. Namun dengan penuh kesabaran dan terutama pertolongan dari Tuhan akhirnya makalah ini dapat terselesaikan.
Makalah ini memuat
tentang “Peran
Mahasiswa dalam mengenalkan penggunaan Pancasila sebagai pedoman hidup
bermasyarakat” yang menjelaskan peran
mahasiswa mengenalkan pancasila kepada masyarakat sebagai pedoman hidup
bermasyarakat.
Penyusun juga
mengucapkan terima kasih kepada Dosen Pendidikan Pancasila yang telah membimbing penyusun agar dapat menyelesaikan
makalah ini.
Semoga makalah ini
dapat memberikan wawasan yang lebih luas kepada pembaca. Walaupun makalah ini
memiliki kelebihan dan kekurangan. Penyusun mohon untuk saran dan kritiknya.
Terima kasih.
Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Kepada para pemuda
yang merindukan lahirnya kejayaan…
Kepada umat yang tengah
kebingungan di persimpangan jalan…
Kepada pewaris peradaban yang kaya raya,
yang telah menggoreskan catatan membanggakan
di lembar sejarah umat manusia…
(Hasan Al-Banna)
yang merindukan lahirnya kejayaan…
Kepada umat yang tengah
kebingungan di persimpangan jalan…
Kepada pewaris peradaban yang kaya raya,
yang telah menggoreskan catatan membanggakan
di lembar sejarah umat manusia…
(Hasan Al-Banna)
Kaum
muda Indonesia adalah masa depan bangsa. Karena itu, setiap pemuda Indonesia,
baik yang masih berstatus sebagai pelajar, mahasiswa, ataupun yang sudah
menyelesaikan pendidikannya adalah aktor-aktor penting yang sangat diandalkan
untuk mewujudkan cita-cita pencerahan kehidupan bangsa kita di masa depan. “The
founding leaders” Indonesia telah meletakkan dasar-dasar dan tujuan kebangsaan
sebagaimana termaktub dalam pembukaan UUD 1945.
Kita mendirikan negara Republik Indonesia untuk maksud melindungi segenap
bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan
umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan untuk ikut melaksanakan ketertiban
dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Untuk
mencapai cita-cita tersebut, bangsa kita telah pula bersepakat membangun
kemerdekaan kebangsaan dalam susunan organisasi Negara Kesatuan Republik
Indonesia sebagai Negara Hukum yang bersifat demokratis (democratische
rechtsstaat) dan sebagai Negara Demokrasi konstitutional (constitutional
democracy) berdasarkan Pancasila.
Dalam
upaya mewujudkan cita-cita itu, tentu banyak permasalahan, tantangan, hambatan,
rintangan, dan bahkan ancaman yang harus dihadapi. Masalah-masalah yang harus
kita hadapi itu beraneka ragam corak dan dimensinya. Banyak masalah yang timbul
sebagai warisan masa lalu, banyak pula masalah-masalah baru yang terjadi
sekarang ataupun yang akan datang dari masa depan kita. Dalam menghadapi
beraneka persoalan tersebut, selalu ada kecemasan, kekhawatiran, atau bahkan
ketakutan-ketakutan sebagai akibat kealfaan atau kesalahan yang kita lakukan
atau sebagai akibat hal-hal yang berada di luar jangkauan kemampuan kita,
seperti karena terjadinya bencana alam atau karena terjadinya krisis keuangan
di negara lain yang berpengaruh terhadap perekonomian kita di dalam negeri.
Penting
bagi kita semua, terutama kaum muda Indonesia, membiasakan diri yaitu untuk
mengerjakan apa saja yang semestinya kita kerjakan guna memperbaiki keadaan dan
meningkatkan produktifitas kita sebagai bangsa dan negara. Setiap anak bangsa
perlu bertekad melaksanakan tugas dan kewajiban masing-masing melebihi apa yang
seharusnya dikerjakan, dengan hanya mengambil hak tidak melebihi hak yang memang
seharusnya diterima.
B.
TUJUAN PENULISAN
Adapun tujuan yang ingin penulis capai
dan sampaikan kepada pembaca dalam penyusunan makalah ini diantaranya sebagai
berikut:
1. Membangkitkan
kembali rasa cinta tanah air di kalangan para pemuda dan mahasiswa sebagai
bentuk tanggung jawab untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menggunakan
pancasila sebagai pedoman bermasyarakat.
2. Menanamkan jiwa
patriotisme dan rela berkorban di antara sesama Warga Negara Indonesia dalam
rangka menjaga keutuhan NKRI.
3. Mengajak para
pemuda dan mahasiswa untuk berfikir kritis dalam menanggapi setiap perubahan
yang terjadi di sekeliling kita terutama hal-hal yang berkaitan dengan keutuhan
NKRI dan kelangsungan hidup masyarakat Indonesia sesuai pancasila.
C.
RUMUSAN MASALAH
Berikut ini batasan masalah yang akan dibahas pada makalah ini:
- Mengidentifikasi definisi mahasiswa.
- Mengidentifikasi sebab dikatakannya mahasiswa sebagai pelopor suatu bangsa.
- Mengidentifikasi peranan mahasiswa dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
- Mengetahui peranan dan fungsi mahasiswa di era reformasi.
BAB II
PEMBAHASAN
PEMBAHASAN
A.
DEFINISI MAHASISWA
1. Definisi Mahasiswa
Definisi mahasiswa diambil dari suku
kata pembentuknya. Maha dan Siswa, atau pelajar yang paling tinggi levelnya.
Sebagai seorang pelajar tertinggi, tentu mahasiswa sudah terpelajar, sebab
mereka tinggal menyempurnakan pembelajarannya hingga menjadi manusia terpelajar
yang paripurna.
Apakah yang diharapkan dari seorang
mahasiswa ? Memang harapan ini terbagi pada stratanya, yaitu untuk strata S1,
seorang mahasiswa diharapkan mampu memahami suatu konsep, dapat memetakan
permasalahan dan memilih solusi terbaik untuk permasalahan tersebut sesuai
pemahaman mendalam konsep yang telah dipelajari. Untuk strata S2, mahasiswa
diharapkan mampu merumuskan sesuatu yang berguna atau bernilai lebih untuk
bidangnya. Sedangkan S3 diharapkan mampu menyumbang ilmu baru bagi bidangnya.
Dari semua strata ada hal yang harus
terus secara konsisten diperlihatkan oleh mahasiswa. Yaitu dalam menghadapi
permasalahan, seorang mahasiswa harus melakukan analisa terhadap masalah itu.
Mencari bahan pendukung untuk lebih memahami permasalahan tersebut. Kemudian
memunculkan alternatif solusi dan memilih satu solusi dengan pertimbangan yang
matang. Dan pada akhirnya harus mampu mempresentasikan solusi yang dipilih ke
orang lain untuk mempertanggung jawabkan pemilihan solusi tersbut.
B. PEMUDA, MAHASISWA DAN KESADARAN
BERKONSTITUSI
Kaum muda Indonesia diharapkan dapat
membangun kesadaran hidup berkonstitusi. Konstitusi adalah pemersatu kita dalam
peri kehidupan bersama dalam wadah NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945
ini. Konstitusi negara itulah yang menjadi sumber referensi tertinggi dalam
kita membangun sistim aturan dalam kehidupan bernegara dan berpemerintahan.
Para pemimpin dan pejabat adalah tokoh-tokoh atau orang-orang yang datang dan
pergi. Kita taati keputusannya sepanjang ia mengikuti dan menaati sistim aturan
yang telah kita sepakati bersama berdasarkan UUD 1945. Oleh sebab itu, marilah
kita membangun dan melembagakan sistim aturan dalam kehidupan kolektif kita
dalam kehidupan bernegara dan berpemerintahan.
Pemuda dan mahasiswa adalah harapan
bagi masa depan bangsa. Tugas anda semua adalah mempersiapkan diri dengan
sebaik-baiknya untuk mengambil peran dalam proses pembangunan untuk kemajuan
bangsa kita di masa depan. Estafet kepemimpinan di semua lapisan, baik di
lingkungan supra struktur negara maupun di lingkup infra struktur masyarakat,
terbuka luas untuk kaum muda Indonesia masa kini. Namun, dengan tertatannya
sistim aturan yang kita bangun, proses regenerasi itu tentu akan berlangsung
mulus dan lancar dalam rangka pencapaian tujuan bernegara. Oleh karena itu,
orientasi pembenahan sistim politik, sistim ekonomi, dan sistiim sosial budaya
yang tercermin dalam sistim hukum yang berlaku saat ini sangatlah penting untuk
dilakukan agar kita dapat menyediakan ruang pengabdian yang sebaik-baiknya bagi
generasi bangsa kita di masa depan guna mewujudkan cita-cita bangsa yang adil
dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, serta guna mencapai empat tujuan
nasional kita, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah
darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa,
dan ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian
abadi, dan keadilan sosial.
C. PERANAN
MAHASISWA DALAM KEHIDUPAN BERBANGSA DAN BERNEGARA
Dalam kehidupan bermasyarakat,
mahasiswa menjadi suatu komunitas unik yang khas, bahkan ada yang mengatakan
sebagai suatu yang aneh. Karena mahasiswa secara historis telah mencatatkan
kaki dalam sejarah perubahan, menjadi garda terdepan, dan motor penggerak
perubahan. Komunitas mahasiswa dikenal dengan jiwa militannya dan pengorbanan
yang tak kenal lelah mempertahankan idealismenya, yang lebih substansial lagi,
mahasiswa mampu berada sedikit di atas kelas masyarakat karena dengan
kesempatan dan kelebihan yang dimilikinya,
Mahasiswa, secara etimologis berarti
siswa yang di-maha-kan, siswa yang dihormati dan dihargai di lingkungan sekitar
terutama lingkungan berbangsa bernegara. Bukan hanya itu, melainkan ada yang
lebih substansial lagi, mahasiswa dalam menjalankan aktifitasnya dituntut untuk
mandiri, kreatif, dan idependen.
Sejarah telah menorehkan dengan tinta
emas, bahwa pemuda khususnya mahasiswa selalu berperan dalam perubahan di
negeri kita, berbagai peristiwa besar di dunia selalu identik dengan peran
mahasiswa didalamnya.
Peran mahasiswa terhadap bangsa dan
negeri ini bukan hanya duduk di depan meja dan dengarkan dosen berbicara, akan
tetapi mahasiswa juga mempunyai berbagai perannya dalam melaksanakan perubahan
untuk bangsa Indonesia, peran tersebut adalah sebagai generasi penerus yang
melanjutkan dan menyampaikan nilai-nilai kebaikan pada suatu kaum, sebagai
generasi pengganti yang menggantikan kaum yang sudah rusak moral dan
perilakunya, dan juga sebagai generasi pembaharu yang memperbaiki dan
memperbaharui kerusakan dan penyimpangan negatif yang ada pada suatu kaum.
Peran ini senantiasa harus terus
terjaga dan terpartri didalam dada mahasiswa Indonesia baik yang ada didalam
negeri maupun mahasiswa yang sedang belajar diluar negeri. Apabila peran ini
bisa dijadikan sebagai sebuah pegangan bagi seluruh mahasiswa Indonesia, “ruh
perubahan” itu tetap akan bisa terus bersemayam dalam diri seluruh mahasiswa
Indonesia.
Gerakan perjuangan Mahasiswa Indonesia
tidak boleh berhenti sampai kapanpun, gerakan perjuangan mahasiswa saat ini
tidak hanya dengan bergerak bersama-sama untuk berdemonstrasi dan berorasi
dijalan-jalan saja, akan tetapi wahai para “agent of change”, cobalah untuk
bertindak bijak dengan intelektualisme, idealisme, dan keberanian mu untuk bisa
senantiasa menanamkan ruh perubahan yang ada dalam dirimu untuk bisa memberi
kebaikan dan berperan besar serta bertanggung jawab untuk memberikan kemajuan
bangsa dan Negara Indonesia.
D.PERANAN DAN FUNGSI MAHASISWA DALAM ERA REFORMASI
Dalam Arti yang luas, ideologi berisi
tatanan nilai yang dimanfaatkan oleh masyarakat sebagai pedoman untuk
menjalankan kehidupan bersama dalam rangka meraih harapan-harapan mereka.
Tatanan nilai tersebut berasal dari tradisi atau adat-istiadat dan dapat pula
bersumber dari ajaran agama.
Pemikiran kritis, demokratis, dan
konstruktif selalu lahir dari pola pikir para mahasiswa. Suara-suara mahasiswa
kerap kali merepresentasikan dan mengangkat realita sosial yang terjadi di
masyarakat. Sikap idealisme mendorong mahasiswa untuk memperjuangkan sebuah
aspirasi pada penguasa, dengan cara mereka sendiri.
Dalam hal ini, secara umum mahasiswa
menyandang tiga fungsi strategis, yaitu :
1. sebagai penyampai kebenaran (agent of social control)
2. sebagai agen perubahan (agent of change)
3. sebagai generasi penerus masa depan (iron stock)
1. sebagai penyampai kebenaran (agent of social control)
2. sebagai agen perubahan (agent of change)
3. sebagai generasi penerus masa depan (iron stock)
Mahasiswa dituntut untuk berperan
lebih, tidak hanya bertanggung jawab sebagai kaum akademis, tetapi diluar itu
wajib memikirkan dan mengembang tujuan bangsa. Dalam hal ini keterpaduan
nilai-nilai moralitas dan intelektualitas sangat diperlukan demi berjalannya
peran mahasiswa dalam dunia kampusnya untuk dapat menciptakan sebuah kondisi
kehidupan kampus yang harmonis serta juga kehidupan diluar kampus. Betapa
pentingnya peranan mahasiswa bagi masyarakat, betapa berharganya peran
mahasiswa mengkritik apa yang salah dari pemerintah. Berdasarkan itulah perlu
dirumuskan peranan mahasiswa bukan hanya bagi negara, melainkan masyarakat.
Setidaknya ada empat peranan mahasiswa
yang menjadi tugas dan tanggung jawab yang harus dipikul. Peranan ini
diturunkan apa yang seharusnya dan paling idealnya.
1. Creator
of Change
Selama ini kita mendengar bahwa peranan
mahasiswa hanya sebagai agen perubahan. Penulis mengatakan itu tidaklah benar,
mengapa? Karena dalam defininya kata ”agen” hanya merujuk bahwa mahasiswa
hanyalah sebagai pembantu atau bahkan hanya menjadi objek perubahan, bukan
sebagai pencetus perubahan. Inilah alasan mengapa saat ini peranan mahasiswa
banyak yang diboncengi pencetus perubahan lain seperti partai politik, ormas,
dan lainnya. Melihat dari kata ”pencetus”, mahasiswa seharusnya dapat bergerak
independen, sesuai dengan idealisme mereka.
Hal ini dapat lihat, ketika kondisi
bangsa ini sekarang tidaklah ideal, banyak sekali permasalahan bangsa yang ada,
mulai dari korupsi, penggusuran, ketidakadilan, dan lain sebagainya. Mahasiswa
yang mempunyai idealisme sudah seharusnya berpikir dan bertindak bagaimana
mengembalikan kondisi negara menjadi ideal. Lalu, apa yang menjadi alasan untuk
berubah? Secara substansial, perubahan merupakan harga mutlak, setiap
kebudayaan dan kondisi pasti mengalami perubahan walaupun keadaanya tetap diam
–sudah menjadi hukum alam. Sejarah telah membuktikan, bahwa perubahan besar
terjadi di tangan generasi muda mulai dari zaman nabi, kolonialisme, reformasi,
dan lain sebagainya. Maka dari itu, mahasiswa dituntut bukan hanya menjadi agen
perubahan saja, melainkan pencetus perubahan itu sendiri yang tentunya ke arah
yang lebih baik.
2.
Iron Stock
Peranan mahasiswa yang tak kalah
penting adalah iron stock atau mahasiswa dengan ketangguhan idealismenya akan
menjadi pengganti generasi-generasi sebelumny, tentu dengan kemampuan dan
akhlak mulia. Dapat dikatakan, bahwa mahasiswa adalah aset, cadangan, dan
harapan bangsa masa depan. Peran organisasi kampus tentu mempengaruhi kualitas
mahasiswa, kaderasasi yang baik dan penanaman nilai yang baik tentu akan
meningkatkan kualitas mahasiswa yang menjadi calon pemimpin masa depan. Pasti
timbul pertanyaan, bagaimana cara mempersiapkan mahasiswa agar menjadi calon
pemimpin yang siap pakai? Tentu jawabannya adalah dengan memperkaya pengetahuan
yang ada terhadap masyarakatnya. Selain itu, mempelajari berbagai kesalahan
yang ada pada generasi sebelumnya juga diperlukan sehingga menjadi bahan
evaluasi dalam pengembangan diri.
3.
Social Control
Peran mahasiswa sebagai kontrol sosial
terjadi ketika ada yang tidak beres atau ganjil dalam masyarakat dan
pemerintah. Mahasiswa dengan gagasan dan ilmu yang dimilikinya memiliki peranan
menjaga dan memperbaiki nilai dan norma sosial dalam masyarakat. Mengapa harus
menjadi social control? Kita semua tahu, bahwa mahasiswa itu sendiri lahir dari
rahim rakyat, dan sudah seyogyanya mahasiswa memiliki peran sosial, peran yang
menjaga dan memperbaiki apa yang salah dalam masyarakat.
Saat ini di Indonesia, masyarakat
merasakan bahwa pemerintah hanya memikirkan dirinya sendiri dalam bertindak.
Usut punya usut, pemerintah tidak menepati janji yang telah diumbar-umbar dalam
kampanye mereka. Kasus hukum, korupsi, dan pendidikan merajalela dalam
kehidupan berbangsa bernegara. Inilah potret mengapa mahasiswa yang notabene
sebagai anak rakyat harus bertindak dengan ilmu dan kelebihan yang dimilikinya.
Lalu bagaimana cara agar mahasiswa dapat berperan sebagai kontrol sosial?
Mahasiswa harus menumbuhkan jiwa sosial yang peduli pada keadaan rakyat yang
mengalami penderitaan, ketidakadilan, dan ketertindasan. Kontrol sosial dapat
dilakukan ketika pemerintah mengeluarkan suatu kebijakan yang merugikan rakyat,
maka dari itu mahasiswa bergerak sebagai perwujudan kepedulian terhadap rakyat.
Pergerakan mahasiswa bukan hanya
sekedar turun ke jalan saja, melainkan harus lebih substansial lagi yaitu
diskusi, kajian dan lain sebagainya. Bukan hanya itu, sifat peduli terhadap
rakyat juga dapat ditunjukkan ketika mahasiswa dapat memberikan bantuan baik secara
moril dan materil bagi siapa saja yang membutuhkannya.
4.
Moral Force
Moral force atau kekuatan moral adalah
fungsi yang utama dalam peran mahasiswa dalam kehidupan berbangsa dan
bernegara. Lalu mengapa harus moral force? Mahasiswa dalam kehidupannya
dituntut untuk dapat memberikan contoh dan teladan yang baik bagi masyarakat.
Hal ini menjadi beralasan karena mahasiswa adalah bagian dari masyarakat
sebagai kaum terpelajar yang memiliki keberuntungan untuk menempuh pendidikan
yang lebih tinggi.
Kini, peran mahasiswa yang satu ini
telah banyak ditinggalkan, banyak kegiatan mahasiswa yang berorientasi pada
kehidupan hedonisme. Amanat dan tanggung jawab yang telah dipegang oleh
mahasiswa sebagai kaum terpelajar telah ditinggalkan begitu saja. Jika ini
terjadi, kegiatan mahasiswa bukan lagi berorientasi pada rakyat, hal ini pasti
akan menyebabkan generasi pengganti hilang. Maka dari itu, peran moral force
sangat dibutuhkan bagi mahasiswa Indonesia yang secara garis besar memiliki
goal menjadikan negara dan bangsa ini lebih baik.
Mahasiswa dengan segala keunikan dan
kelebihannya masih sangat rentan, sebab posisi mahasiswa yang dikenal sebagai
kaum idealis harus berdiri tegap di antara idealisme mereka dan realita
kenyataan. Realita ini yang ada dalam masyarakat, di saat mahasiswa tengah
berjuang membela idealisme mereka, tenyata di sisi lain realita yang terjadi di
masyarakat semakin buruk. Saat mahasiswa berpihak pada realita, ternyata secara
tak sadar telah meninggalkan idealisme dan ilmu yang seharusnya di
implementasikan. Inilah yang menjadi paradoks mahasiswa saat ini.
Posisi mahasiswa di masyarakat juga
masih dianggap sebagai kaum ekslusif, kaum yang hanya bisa membuat kemacetan di
kala aksi, tanpa sekalipun memberikan hasil yang konkret, yang dapat dirasakan
oleh masyarakat. Dengan kata lain, perjuangan dan peran mahasiswa saat ini
telah kehilangan esensinya sehingga masyarakat sudah tidak menganggap peran
mahasiswa sebagai suatu harapan. Inilah paradigma yang seharusnya diubah,
jurang lebar antara masyarakat dan mahasiswa harus dihapuskan. Penulis
berpendapat, bahwa peran mahasiswa saat ini seyogyanya memiliki kesinergisan
masyarakat dimana mahasiswa bernaung sebagai anak rakyat.
Dengan begitu, mahasiswa tetap
menebarkan bau harum keadilan sosial dan solidaritas kerakyatan.
BAB III
PENUTUP
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Peran mahasiswa bagi bangsa dan negeri
ini bukan hanya duduk di depan meja dan dengarkan dosen berbicara, akan tetapi
mahasiswa juga mempunyai berbagai perannya dalam melaksanakan perubahan untuk
bangsa Indonesia, peran tersebut adalah sebagai generasi penerus yang
melanjutkan dan menyampaikan nilai-nilai kebaikan pada suatu kaum, sebagai
generasi pengganti yang menggantikan kaum yang sudah rusak moral dan perilakunya,
dan juga sebagai generasi pembaharu yang memperbaiki dan memperbaharui
kerusakan dan penyimpangan negatif yang ada pada suatu kaum. Dan membei contoh
kepada masyarakat agar selalu menggunakan Pancasila sebagai pedoman hidup dalam
bermasyarakat.
Peran ini senantiasa harus terus
terjaga dan terpartri didalam dada mahasiswa Indonesia baik yang ada didalam
negeri maupun mahasiswa yang sedang belajar diluar negeri. Apabila peran ini
bisa dijadikan sebagai sebuah pegangan bagi seluruh mahasiswa Indonesia, “ruh
perubahan” itu tetap akan bisa terus bersemayam dalam diri seluruh mahasiswa
Indonesia.
B. SARAN
Pada
bagian ini penyusun ingin mengajak yang dalam hal ini ditujukan kepada para
generasi muda pelajar dan mahasiswa, para Dosen dan Guru, seluruh elemen
pemerintah baik yang ada di daerah maupun yang ada di pusat serta seluruh
lapisan masyarakt Indonesia secara luas agar tetap bersatu demi mempertahankan
keutuhan NKRI. Terkadang masalah sepele akan menjadi kompleks jika tidak ada
solidaritas di antara sesama kita. Penyusun berharap dengan berpedoman kepada
Pancasila, tak akan ada lagi perselisihan di negeri kita tercinta sehingga
cita-cita bangsa Indonesia akan tercapai.
Pepatah dalam bahasa Inggris mengatakan
Student Today, Leader Tomorrow. Penyusun meyakini bahwa kunci tercapainya
cita-cita itu ada di tangan para generasi muda. Oleh karena itu, tetaplah
semangat dalam meraih apa yang telah menjadi tujuan hidup kita.
DAFTAR
PUSTAKA
- one.indoskripsi.com/judul-skripsi-makalah-tentang/definisi-pemuda
- kipong.webnode.com/news/peranan-mahasiswa-dalam-kehhidupan-berbangsa-dan-bernegara/
- stmik-amik-dumai.ac.id/index.php/artikel/41-artikel/111-peranan-dan-fungsi-mahasiswa-dalam-era-reformasi
- http://www.anakui.com/2010/02/23/peran-mahasiswa-indonesia-paling-ideal-creator-of-change-iron-stock-social-control-moral-force/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar