Jumat, 10 Februari 2012

contoh makalah pend.pancasila

PERAN MAHASISWA
Diajukan untuk memenuhi Tugas Akhir Semester Ganjil Mata Kuliah Pendidikan Pancasila di Sekolah Tinggi
Keguruan dan Ilmu Pendidikan yang dibimbing oleh Bapak














Disusun oleh,
ZAKARIA
(201110200 324)
Ekonomi Koperasi 1

SEKOLAH TINGGI KEGURUAN DAN ILMU
PENDIDIKAN (STKIP) NGANJUK
2011/2012
Jl.


KATA  PENGANTAR

Segala puji bagi Tuhan yang telah menolong hamba-Nya menyelesaikan makalah ini Tanpa pertolongan-Nya mungkin penyusun tidak akan sanggup menyelesaikan dengan baik.
Makalah ini disusun agar pembaca dapat memperluas ilmu tentang “Peran Mahasiswa dalam mengenalkan penggunaan Pancasila sebagai pedoman hidup bermasyarakat”, yang kami sajikan berdasarkan informasi dari berbagai sumber. 
          
Makalah ini di susun oleh penyusun dengan berbagai rintangan. Baik itu yang datang dari diri penyusun maupun yang datang dari luar. Namun dengan penuh kesabaran dan terutama pertolongan dari Tuhan akhirnya makalah ini dapat terselesaikan.
Makalah ini memuat tentang “Peran Mahasiswa dalam mengenalkan penggunaan Pancasila sebagai pedoman hidup bermasyarakat” yang menjelaskan peran mahasiswa mengenalkan pancasila kepada masyarakat sebagai pedoman hidup bermasyarakat.
Penyusun juga mengucapkan terima kasih kepada Dosen Pendidikan Pancasila yang telah membimbing penyusun agar dapat menyelesaikan makalah ini.
Semoga makalah ini dapat memberikan wawasan yang lebih luas kepada pembaca. Walaupun makalah ini memiliki kelebihan dan kekurangan. Penyusun mohon untuk saran dan kritiknya. Terima kasih.












Penulis
BAB I
PENDAHULUAN


A. LATAR BELAKANG

Kepada para pemuda
yang merindukan lahirnya kejayaan…
Kepada umat yang tengah
kebingungan di persimpangan jalan…
Kepada pewaris peradaban yang kaya raya,
yang telah menggoreskan catatan membanggakan
di lembar sejarah umat manusia…
(Hasan Al-Banna)
Kaum muda Indonesia adalah masa depan bangsa. Karena itu, setiap pemuda Indonesia, baik yang masih berstatus sebagai pelajar, mahasiswa, ataupun yang sudah menyelesaikan pendidikannya adalah aktor-aktor penting yang sangat diandalkan untuk mewujudkan cita-cita pencerahan kehidupan bangsa kita di masa depan. “The founding leaders” Indonesia telah meletakkan dasar-dasar dan tujuan kebangsaan sebagaimana termaktub dalam pembukaan UUD 1945.
   Kita  mendirikan negara Republik Indonesia untuk maksud melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan untuk ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Untuk mencapai cita-cita tersebut, bangsa kita telah pula bersepakat membangun kemerdekaan kebangsaan dalam susunan organisasi Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai Negara Hukum yang bersifat demokratis (democratische rechtsstaat) dan sebagai Negara Demokrasi konstitutional (constitutional democracy) berdasarkan Pancasila.
Dalam upaya mewujudkan cita-cita itu, tentu banyak permasalahan, tantangan, hambatan, rintangan, dan bahkan ancaman yang harus dihadapi. Masalah-masalah yang harus kita hadapi itu beraneka ragam corak dan dimensinya. Banyak masalah yang timbul sebagai warisan masa lalu, banyak pula masalah-masalah baru yang terjadi sekarang ataupun yang akan datang dari masa depan kita. Dalam menghadapi beraneka persoalan tersebut, selalu ada kecemasan, kekhawatiran, atau bahkan ketakutan-ketakutan sebagai akibat kealfaan atau kesalahan yang kita lakukan atau sebagai akibat hal-hal yang berada di luar jangkauan kemampuan kita, seperti karena terjadinya bencana alam atau karena terjadinya krisis keuangan di negara lain yang berpengaruh terhadap perekonomian kita di dalam negeri.
Penting bagi kita semua, terutama kaum muda Indonesia, membiasakan diri yaitu untuk mengerjakan apa saja yang semestinya kita kerjakan guna memperbaiki keadaan dan meningkatkan produktifitas kita sebagai bangsa dan negara. Setiap anak bangsa perlu bertekad melaksanakan tugas dan kewajiban masing-masing melebihi apa yang seharusnya dikerjakan, dengan hanya mengambil hak tidak melebihi hak yang memang seharusnya diterima.





B. TUJUAN PENULISAN

Adapun tujuan yang ingin penulis capai dan sampaikan kepada pembaca dalam penyusunan makalah ini diantaranya sebagai berikut:
1.    Membangkitkan kembali rasa cinta tanah air di kalangan para pemuda dan mahasiswa sebagai bentuk tanggung jawab untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menggunakan pancasila sebagai pedoman bermasyarakat.
2.    Menanamkan jiwa patriotisme dan rela berkorban di antara sesama Warga Negara Indonesia dalam rangka menjaga keutuhan NKRI.
3.    Mengajak para pemuda dan mahasiswa untuk berfikir kritis dalam menanggapi setiap perubahan yang terjadi di sekeliling kita terutama hal-hal yang berkaitan dengan keutuhan NKRI dan kelangsungan hidup masyarakat Indonesia sesuai pancasila.

C. RUMUSAN MASALAH

Berikut ini batasan masalah yang akan dibahas pada makalah ini:
  1. Mengidentifikasi definisi mahasiswa.
  2. Mengidentifikasi sebab dikatakannya mahasiswa sebagai pelopor suatu bangsa.
  3. Mengidentifikasi peranan mahasiswa dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
  4. Mengetahui peranan dan fungsi mahasiswa di era reformasi.



















BAB II
PEMBAHASAN


A. DEFINISI MAHASISWA

1. Definisi Mahasiswa
Definisi mahasiswa diambil dari suku kata pembentuknya. Maha dan Siswa, atau pelajar yang paling tinggi levelnya. Sebagai seorang pelajar tertinggi, tentu mahasiswa sudah terpelajar, sebab mereka tinggal menyempurnakan pembelajarannya hingga menjadi manusia terpelajar yang paripurna.
Apakah yang diharapkan dari seorang mahasiswa ? Memang harapan ini terbagi pada stratanya, yaitu untuk strata S1, seorang mahasiswa diharapkan mampu memahami suatu konsep, dapat memetakan permasalahan dan memilih solusi terbaik untuk permasalahan tersebut sesuai pemahaman mendalam konsep yang telah dipelajari. Untuk strata S2, mahasiswa diharapkan mampu merumuskan sesuatu yang berguna atau bernilai lebih untuk bidangnya. Sedangkan S3 diharapkan mampu menyumbang ilmu baru bagi bidangnya.
Dari semua strata ada hal yang harus terus secara konsisten diperlihatkan oleh mahasiswa. Yaitu dalam menghadapi permasalahan, seorang mahasiswa harus melakukan analisa terhadap masalah itu. Mencari bahan pendukung untuk lebih memahami permasalahan tersebut. Kemudian memunculkan alternatif solusi dan memilih satu solusi dengan pertimbangan yang matang. Dan pada akhirnya harus mampu mempresentasikan solusi yang dipilih ke orang lain untuk mempertanggung jawabkan pemilihan solusi tersbut.

B. PEMUDA, MAHASISWA DAN KESADARAN BERKONSTITUSI

Kaum muda Indonesia diharapkan dapat membangun kesadaran hidup berkonstitusi. Konstitusi adalah pemersatu kita dalam peri kehidupan bersama dalam wadah NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 ini. Konstitusi negara itulah yang menjadi sumber referensi tertinggi dalam kita membangun sistim aturan dalam kehidupan bernegara dan berpemerintahan. Para pemimpin dan pejabat adalah tokoh-tokoh atau orang-orang yang datang dan pergi. Kita taati keputusannya sepanjang ia mengikuti dan menaati sistim aturan yang telah kita sepakati bersama berdasarkan UUD 1945. Oleh sebab itu, marilah kita membangun dan melembagakan sistim aturan dalam kehidupan kolektif kita dalam kehidupan bernegara dan berpemerintahan.
Pemuda dan mahasiswa adalah harapan bagi masa depan bangsa. Tugas anda semua adalah mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya untuk mengambil peran dalam proses pembangunan untuk kemajuan bangsa kita di masa depan. Estafet kepemimpinan di semua lapisan, baik di lingkungan supra struktur negara maupun di lingkup infra struktur masyarakat, terbuka luas untuk kaum muda Indonesia masa kini. Namun, dengan tertatannya sistim aturan yang kita bangun, proses regenerasi itu tentu akan berlangsung mulus dan lancar dalam rangka pencapaian tujuan bernegara. Oleh karena itu, orientasi pembenahan sistim politik, sistim ekonomi, dan sistiim sosial budaya yang tercermin dalam sistim hukum yang berlaku saat ini sangatlah penting untuk dilakukan agar kita dapat menyediakan ruang pengabdian yang sebaik-baiknya bagi generasi bangsa kita di masa depan guna mewujudkan cita-cita bangsa yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, serta guna mencapai empat tujuan nasional kita, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

C.   PERANAN MAHASISWA DALAM KEHIDUPAN BERBANGSA DAN BERNEGARA

Dalam kehidupan bermasyarakat, mahasiswa menjadi suatu komunitas unik yang khas, bahkan ada yang mengatakan sebagai suatu yang aneh. Karena mahasiswa secara historis telah mencatatkan kaki dalam sejarah perubahan, menjadi garda terdepan, dan motor penggerak perubahan. Komunitas mahasiswa dikenal dengan jiwa militannya dan pengorbanan yang tak kenal lelah mempertahankan idealismenya, yang lebih substansial lagi, mahasiswa mampu berada sedikit di atas kelas masyarakat karena dengan kesempatan dan kelebihan yang dimilikinya,
Mahasiswa, secara etimologis berarti siswa yang di-maha-kan, siswa yang dihormati dan dihargai di lingkungan sekitar terutama lingkungan berbangsa bernegara. Bukan hanya itu, melainkan ada yang lebih substansial lagi, mahasiswa dalam menjalankan aktifitasnya dituntut untuk mandiri, kreatif, dan idependen.
Sejarah telah menorehkan dengan tinta emas, bahwa pemuda khususnya mahasiswa selalu berperan dalam perubahan di negeri kita, berbagai peristiwa besar di dunia selalu identik dengan peran mahasiswa didalamnya.
Peran mahasiswa terhadap bangsa dan negeri ini bukan hanya duduk di depan meja dan dengarkan dosen berbicara, akan tetapi mahasiswa juga mempunyai berbagai perannya dalam melaksanakan perubahan untuk bangsa Indonesia, peran tersebut adalah sebagai generasi penerus yang melanjutkan dan menyampaikan nilai-nilai kebaikan pada suatu kaum, sebagai generasi pengganti yang menggantikan kaum yang sudah rusak moral dan perilakunya, dan juga sebagai generasi pembaharu yang memperbaiki dan memperbaharui kerusakan dan penyimpangan negatif yang ada pada suatu kaum.
Peran ini senantiasa harus terus terjaga dan terpartri didalam dada mahasiswa Indonesia baik yang ada didalam negeri maupun mahasiswa yang sedang belajar diluar negeri. Apabila peran ini bisa dijadikan sebagai sebuah pegangan bagi seluruh mahasiswa Indonesia, “ruh perubahan” itu tetap akan bisa terus bersemayam dalam diri seluruh mahasiswa Indonesia.
Gerakan perjuangan Mahasiswa Indonesia tidak boleh berhenti sampai kapanpun, gerakan perjuangan mahasiswa saat ini tidak hanya dengan bergerak bersama-sama untuk berdemonstrasi dan berorasi dijalan-jalan saja, akan tetapi wahai para “agent of change”, cobalah untuk bertindak bijak dengan intelektualisme, idealisme, dan keberanian mu untuk bisa senantiasa menanamkan ruh perubahan yang ada dalam dirimu untuk bisa memberi kebaikan dan berperan besar serta bertanggung jawab untuk memberikan kemajuan bangsa dan Negara Indonesia.
   
   




    D.PERANAN DAN FUNGSI MAHASISWA DALAM ERA REFORMASI

Dalam Arti yang luas, ideologi berisi tatanan nilai yang dimanfaatkan oleh masyarakat sebagai pedoman untuk menjalankan kehidupan bersama dalam rangka meraih harapan-harapan mereka. Tatanan nilai tersebut berasal dari tradisi atau adat-istiadat dan dapat pula bersumber dari ajaran agama.
Pemikiran kritis, demokratis, dan konstruktif selalu lahir dari pola pikir para mahasiswa. Suara-suara mahasiswa kerap kali merepresentasikan dan mengangkat realita sosial yang terjadi di masyarakat. Sikap idealisme mendorong mahasiswa untuk memperjuangkan sebuah aspirasi pada penguasa, dengan cara mereka sendiri.

Dalam hal ini, secara umum mahasiswa menyandang tiga fungsi strategis, yaitu :
1. sebagai penyampai kebenaran (agent of social control)
2. sebagai agen perubahan (agent of change)
3. sebagai generasi penerus masa depan (iron stock)

Mahasiswa dituntut untuk berperan lebih, tidak hanya bertanggung jawab sebagai kaum akademis, tetapi diluar itu wajib memikirkan dan mengembang tujuan bangsa. Dalam hal ini keterpaduan nilai-nilai moralitas dan intelektualitas sangat diperlukan demi berjalannya peran mahasiswa dalam dunia kampusnya untuk dapat menciptakan sebuah kondisi kehidupan kampus yang harmonis serta juga kehidupan diluar kampus. Betapa pentingnya peranan mahasiswa bagi masyarakat, betapa berharganya peran mahasiswa mengkritik apa yang salah dari pemerintah. Berdasarkan itulah perlu dirumuskan peranan mahasiswa bukan hanya bagi negara, melainkan masyarakat.
Setidaknya ada empat peranan mahasiswa yang menjadi tugas dan tanggung jawab yang harus dipikul. Peranan ini diturunkan apa yang seharusnya dan paling idealnya.

1.    Creator of Change
Selama ini kita mendengar bahwa peranan mahasiswa hanya sebagai agen perubahan. Penulis mengatakan itu tidaklah benar, mengapa? Karena dalam defininya kata ”agen” hanya merujuk bahwa mahasiswa hanyalah sebagai pembantu atau bahkan hanya menjadi objek perubahan, bukan sebagai pencetus perubahan. Inilah alasan mengapa saat ini peranan mahasiswa banyak yang diboncengi pencetus perubahan lain seperti partai politik, ormas, dan lainnya. Melihat dari kata ”pencetus”, mahasiswa seharusnya dapat bergerak independen, sesuai dengan idealisme mereka.
Hal ini dapat lihat, ketika kondisi bangsa ini sekarang tidaklah ideal, banyak sekali permasalahan bangsa yang ada, mulai dari korupsi, penggusuran, ketidakadilan, dan lain sebagainya. Mahasiswa yang mempunyai idealisme sudah seharusnya berpikir dan bertindak bagaimana mengembalikan kondisi negara menjadi ideal. Lalu, apa yang menjadi alasan untuk berubah? Secara substansial, perubahan merupakan harga mutlak, setiap kebudayaan dan kondisi pasti mengalami perubahan walaupun keadaanya tetap diam –sudah menjadi hukum alam. Sejarah telah membuktikan, bahwa perubahan besar terjadi di tangan generasi muda mulai dari zaman nabi, kolonialisme, reformasi, dan lain sebagainya. Maka dari itu, mahasiswa dituntut bukan hanya menjadi agen perubahan saja, melainkan pencetus perubahan itu sendiri yang tentunya ke arah yang lebih baik.

2.      Iron Stock
Peranan mahasiswa yang tak kalah penting adalah iron stock atau mahasiswa dengan ketangguhan idealismenya akan menjadi pengganti generasi-generasi sebelumny, tentu dengan kemampuan dan akhlak mulia. Dapat dikatakan, bahwa mahasiswa adalah aset, cadangan, dan harapan bangsa masa depan. Peran organisasi kampus tentu mempengaruhi kualitas mahasiswa, kaderasasi yang baik dan penanaman nilai yang baik tentu akan meningkatkan kualitas mahasiswa yang menjadi calon pemimpin masa depan. Pasti timbul pertanyaan, bagaimana cara mempersiapkan mahasiswa agar menjadi calon pemimpin yang siap pakai? Tentu jawabannya adalah dengan memperkaya pengetahuan yang ada terhadap masyarakatnya. Selain itu, mempelajari berbagai kesalahan yang ada pada generasi sebelumnya juga diperlukan sehingga menjadi bahan evaluasi dalam pengembangan diri.

      3.      Social Control
Peran mahasiswa sebagai kontrol sosial terjadi ketika ada yang tidak beres atau ganjil dalam masyarakat dan pemerintah. Mahasiswa dengan gagasan dan ilmu yang dimilikinya memiliki peranan menjaga dan memperbaiki nilai dan norma sosial dalam masyarakat. Mengapa harus menjadi social control? Kita semua tahu, bahwa mahasiswa itu sendiri lahir dari rahim rakyat, dan sudah seyogyanya mahasiswa memiliki peran sosial, peran yang menjaga dan memperbaiki apa yang salah dalam masyarakat.
Saat ini di Indonesia, masyarakat merasakan bahwa pemerintah hanya memikirkan dirinya sendiri dalam bertindak. Usut punya usut, pemerintah tidak menepati janji yang telah diumbar-umbar dalam kampanye mereka. Kasus hukum, korupsi, dan pendidikan merajalela dalam kehidupan berbangsa bernegara. Inilah potret mengapa mahasiswa yang notabene sebagai anak rakyat harus bertindak dengan ilmu dan kelebihan yang dimilikinya. Lalu bagaimana cara agar mahasiswa dapat berperan sebagai kontrol sosial? Mahasiswa harus menumbuhkan jiwa sosial yang peduli pada keadaan rakyat yang mengalami penderitaan, ketidakadilan, dan ketertindasan. Kontrol sosial dapat dilakukan ketika pemerintah mengeluarkan suatu kebijakan yang merugikan rakyat, maka dari itu mahasiswa bergerak sebagai perwujudan kepedulian terhadap rakyat.
Pergerakan mahasiswa bukan hanya sekedar turun ke jalan saja, melainkan harus lebih substansial lagi yaitu diskusi, kajian dan lain sebagainya. Bukan hanya itu, sifat peduli terhadap rakyat juga dapat ditunjukkan ketika mahasiswa dapat memberikan bantuan baik secara moril dan materil bagi siapa saja yang membutuhkannya.

      4.      Moral Force
Moral force atau kekuatan moral adalah fungsi yang utama dalam peran mahasiswa dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Lalu mengapa harus moral force? Mahasiswa dalam kehidupannya dituntut untuk dapat memberikan contoh dan teladan yang baik bagi masyarakat. Hal ini menjadi beralasan karena mahasiswa adalah bagian dari masyarakat sebagai kaum terpelajar yang memiliki keberuntungan untuk menempuh pendidikan yang lebih tinggi.
Kini, peran mahasiswa yang satu ini telah banyak ditinggalkan, banyak kegiatan mahasiswa yang berorientasi pada kehidupan hedonisme. Amanat dan tanggung jawab yang telah dipegang oleh mahasiswa sebagai kaum terpelajar telah ditinggalkan begitu saja. Jika ini terjadi, kegiatan mahasiswa bukan lagi berorientasi pada rakyat, hal ini pasti akan menyebabkan generasi pengganti hilang. Maka dari itu, peran moral force sangat dibutuhkan bagi mahasiswa Indonesia yang secara garis besar memiliki goal menjadikan negara dan bangsa ini lebih baik.
Mahasiswa dengan segala keunikan dan kelebihannya masih sangat rentan, sebab posisi mahasiswa yang dikenal sebagai kaum idealis harus berdiri tegap di antara idealisme mereka dan realita kenyataan. Realita ini yang ada dalam masyarakat, di saat mahasiswa tengah berjuang membela idealisme mereka, tenyata di sisi lain realita yang terjadi di masyarakat semakin buruk. Saat mahasiswa berpihak pada realita, ternyata secara tak sadar telah meninggalkan idealisme dan ilmu yang seharusnya di implementasikan. Inilah yang menjadi paradoks mahasiswa saat ini.
Posisi mahasiswa di masyarakat juga masih dianggap sebagai kaum ekslusif, kaum yang hanya bisa membuat kemacetan di kala aksi, tanpa sekalipun memberikan hasil yang konkret, yang dapat dirasakan oleh masyarakat. Dengan kata lain, perjuangan dan peran mahasiswa saat ini telah kehilangan esensinya sehingga masyarakat sudah tidak menganggap peran mahasiswa sebagai suatu harapan. Inilah paradigma yang seharusnya diubah, jurang lebar antara masyarakat dan mahasiswa harus dihapuskan. Penulis berpendapat, bahwa peran mahasiswa saat ini seyogyanya memiliki kesinergisan masyarakat dimana mahasiswa bernaung sebagai anak rakyat.
Dengan begitu, mahasiswa tetap menebarkan bau harum keadilan sosial dan solidaritas kerakyatan.






















BAB III
PENUTUP


     A.   KESIMPULAN

Peran mahasiswa bagi bangsa dan negeri ini bukan hanya duduk di depan meja dan dengarkan dosen berbicara, akan tetapi mahasiswa juga mempunyai berbagai perannya dalam melaksanakan perubahan untuk bangsa Indonesia, peran tersebut adalah sebagai generasi penerus yang melanjutkan dan menyampaikan nilai-nilai kebaikan pada suatu kaum, sebagai generasi pengganti yang menggantikan kaum yang sudah rusak moral dan perilakunya, dan juga sebagai generasi pembaharu yang memperbaiki dan memperbaharui kerusakan dan penyimpangan negatif yang ada pada suatu kaum. Dan membei contoh kepada masyarakat agar selalu menggunakan Pancasila sebagai pedoman hidup dalam bermasyarakat.
Peran ini senantiasa harus terus terjaga dan terpartri didalam dada mahasiswa Indonesia baik yang ada didalam negeri maupun mahasiswa yang sedang belajar diluar negeri. Apabila peran ini bisa dijadikan sebagai sebuah pegangan bagi seluruh mahasiswa Indonesia, “ruh perubahan” itu tetap akan bisa terus bersemayam dalam diri seluruh mahasiswa Indonesia.

B.   SARAN

           Pada bagian ini penyusun ingin mengajak yang dalam hal ini ditujukan kepada para generasi muda pelajar dan mahasiswa, para Dosen dan Guru, seluruh elemen pemerintah baik yang ada di daerah maupun yang ada di pusat serta seluruh lapisan masyarakt Indonesia secara luas agar tetap bersatu demi mempertahankan keutuhan NKRI. Terkadang masalah sepele akan menjadi kompleks jika tidak ada solidaritas di antara sesama kita. Penyusun berharap dengan berpedoman kepada Pancasila, tak akan ada lagi perselisihan di negeri kita tercinta sehingga cita-cita bangsa Indonesia akan tercapai.
Pepatah dalam bahasa Inggris mengatakan Student Today, Leader Tomorrow. Penyusun meyakini bahwa kunci tercapainya cita-cita itu ada di tangan para generasi muda. Oleh karena itu, tetaplah semangat dalam meraih apa yang telah menjadi tujuan hidup kita.















DAFTAR PUSTAKA


  • one.indoskripsi.com/judul-skripsi-makalah-tentang/definisi-pemuda
  • kipong.webnode.com/news/peranan-mahasiswa-dalam-kehhidupan-berbangsa-dan-bernegara/
  • stmik-amik-dumai.ac.id/index.php/artikel/41-artikel/111-peranan-dan-fungsi-mahasiswa-dalam-era-reformasi 
  • http://www.anakui.com/2010/02/23/peran-mahasiswa-indonesia-paling-ideal-creator-of-change-iron-stock-social-control-moral-force/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar